Lompat ke konten utama
LPM STT Baptis Indonesia Lembaga Penjaminan Mutu

Beranda › Profil

Tentang Kami

Profil Lembaga Penjaminan Mutu

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) adalah unit yang mengoordinasikan penjaminan mutu internal STT Baptis Indonesia — menetapkan, melaksanakan, mengevaluasi, mengendalikan, dan meningkatkan mutu Tridharma secara berkelanjutan, sebagai wujud pelayanan yang bertanggung jawab kepada Tuhan dan sesama.

Sejarah & Dasar Hukum

LPM STT Baptis Indonesia dibentuk sebagai perwujudan komitmen institusi untuk menyelenggarakan pendidikan teologi yang bermutu dan akuntabel. Kehadirannya menegaskan bahwa mutu bukan sekadar tuntutan regulasi, melainkan bagian dari kesetiaan melayani panggilan Tuhan dengan sungguh-sungguh dan teratur.

Dalam menjalankan tugasnya, LPM berlandaskan pada Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, Standar Nasional Pendidikan Tinggi, serta Statuta dan peraturan internal STT Baptis Indonesia. Sistem Penjaminan Mutu Internal dijalankan melalui siklus PPEPP untuk menumbuhkan budaya mutu di seluruh unit kerja.

Visi, Misi & Tujuan

Visi

Menjadi lembaga penjaminan mutu yang menumbuhkan budaya mutu berkelanjutan bagi terwujudnya pendidikan teologi yang unggul dan memuliakan Tuhan.

Misi

  1. Menetapkan dan mengembangkan standar mutu yang melampaui SN Dikti.
  2. Melaksanakan Audit Mutu Internal secara berkala dan objektif.
  3. Mendorong tindak lanjut peningkatan mutu melalui siklus PPEPP.
  4. Menumbuhkan budaya mutu di seluruh sivitas akademika.

Tujuan

  • Terjaminnya pemenuhan standar mutu pada setiap program studi.
  • Terselenggaranya akreditasi yang tepat waktu dan bermutu.
  • Tersedianya dokumentasi mutu yang valid dan akuntabel.
  • Terwujudnya perbaikan mutu yang berkesinambungan.

Struktur Organisasi & Tupoksi

Susunan pengelola LPM beserta tugas pokok dan fungsinya.

Kepala LPM
Jois Efendi

Sekretaris LPM

Administrasi, dokumentasi, dan pelaporan kegiatan penjaminan mutu.

Bidang Pengembangan Standar

Merumuskan & meninjau standar SPMI dan instrumennya.

Bidang Monitoring & Evaluasi

Melaksanakan monev pelaksanaan standar & survei kepuasan.

Bidang Audit Mutu Internal

Menyelenggarakan AMI dan menindaklanjuti temuan (RTL/RTM).

Tim Penjaminan Mutu - Program Studi

Perpanjangan LPM di tiap program studi untuk pengendalian mutu.

Tim Auditor Internal

Auditor bersertifikat yang melaksanakan audit tiap prodi.

Dokumen Kelembagaan

Surat Keputusan, struktur organisasi & tata kerja, sertifikat auditor, dan rencana strategis LPM.

Renstra

Renstra / Renop LPM

Rencana strategis lembaga

Terbatas Berkas menyusul
Sertifikat

Sertifikat Auditor Internal

Bukti kompetensi auditor

Publik Lihat
SK

SK Pembentukan LPM

Dasar pembuatan lembaga

Publik Berkas menyusul
SK

SK Personalia LPM

Pengangkatan pengelola

Publik Berkas menyusul
SK

SK Tim Auditor Internal

Penetapan auditor

Terbatas 🔒 Lihat
STO

Struktur Organisasi & Tata Kerja

STO / OTK LPM

Terbatas 🔒 Lihat