Beranda › Profil
Tentang Kami
Profil Lembaga Penjaminan Mutu
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) adalah unit yang mengoordinasikan penjaminan mutu internal STT Baptis Indonesia — menetapkan, melaksanakan, mengevaluasi, mengendalikan, dan meningkatkan mutu Tridharma secara berkelanjutan, sebagai wujud pelayanan yang bertanggung jawab kepada Tuhan dan sesama.
Sejarah & Dasar Hukum
LPM STT Baptis Indonesia dibentuk sebagai perwujudan komitmen institusi untuk menyelenggarakan pendidikan teologi yang bermutu dan akuntabel. Kehadirannya menegaskan bahwa mutu bukan sekadar tuntutan regulasi, melainkan bagian dari kesetiaan melayani panggilan Tuhan dengan sungguh-sungguh dan teratur.
Dalam menjalankan tugasnya, LPM berlandaskan pada Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, Standar Nasional Pendidikan Tinggi, serta Statuta dan peraturan internal STT Baptis Indonesia. Sistem Penjaminan Mutu Internal dijalankan melalui siklus PPEPP untuk menumbuhkan budaya mutu di seluruh unit kerja.
Visi, Misi & Tujuan
Menjadi lembaga penjaminan mutu yang menumbuhkan budaya mutu berkelanjutan bagi terwujudnya pendidikan teologi yang unggul dan memuliakan Tuhan.
Misi
- Menetapkan dan mengembangkan standar mutu yang melampaui SN Dikti.
- Melaksanakan Audit Mutu Internal secara berkala dan objektif.
- Mendorong tindak lanjut peningkatan mutu melalui siklus PPEPP.
- Menumbuhkan budaya mutu di seluruh sivitas akademika.
Tujuan
- Terjaminnya pemenuhan standar mutu pada setiap program studi.
- Terselenggaranya akreditasi yang tepat waktu dan bermutu.
- Tersedianya dokumentasi mutu yang valid dan akuntabel.
- Terwujudnya perbaikan mutu yang berkesinambungan.
Struktur Organisasi & Tupoksi
Susunan pengelola LPM beserta tugas pokok dan fungsinya.
Sekretaris LPM
Administrasi, dokumentasi, dan pelaporan kegiatan penjaminan mutu.
Bidang Pengembangan Standar
Merumuskan & meninjau standar SPMI dan instrumennya.
Bidang Monitoring & Evaluasi
Melaksanakan monev pelaksanaan standar & survei kepuasan.
Bidang Audit Mutu Internal
Menyelenggarakan AMI dan menindaklanjuti temuan (RTL/RTM).
Tim Penjaminan Mutu - Program Studi
Perpanjangan LPM di tiap program studi untuk pengendalian mutu.
Tim Auditor Internal
Auditor bersertifikat yang melaksanakan audit tiap prodi.
Dokumen Kelembagaan
Surat Keputusan, struktur organisasi & tata kerja, sertifikat auditor, dan rencana strategis LPM.
Renstra / Renop LPM
Rencana strategis lembaga
SK Pembentukan LPM
Dasar pembuatan lembaga
SK Personalia LPM
Pengangkatan pengelola