Kualitas Tanpa Kompromi, Keunggulan Tanpa Batas
Menjamin Mutu Pendidikan Teologi
untuk Melengkapi Umat Allah
—
bagi Kemuliaan Tuhan
Lembaga Penjaminan Mutu STT Baptis Indonesia menetapkan, melaksanakan, mengevaluasi, mengendalikan, dan meningkatkan mutu Tridharma secara berkelanjutan melalui siklus PPEPP — selaras dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan regulasi terbaru.
Komitmen Mutu
Budaya mutu yang bertumbuh, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan
LPM berperan mengoordinasikan penjaminan mutu akademik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat; melaksanakan Audit Mutu Internal secara berkala; serta menumbuhkan budaya mutu di seluruh unit kerja — sebagai wujud pelayanan yang bertanggung jawab kepada Tuhan dan sesama.
Dokumen SPMI
Empat pilar dokumen mutu
Landasan Sistem Penjaminan Mutu Internal STT Baptis Indonesia, disusun mengacu SN Dikti dan standar yang melampauinya.
Kebijakan SPMI
Arah, komitmen, dan prinsip dasar penjaminan mutu institusi.
Manual SPMI
Prosedur PPEPP untuk penetapan hingga peningkatan tiap standar.
Standar SPMI
Butir standar Pendidikan, Penelitian, PkM, serta standar tambahan dan khas keteologian STBI.
Formulir SPMI
SOP pelaksanaan mutu beserta borang dan instrumen untuk setiap standar.
Siklus Mutu
PPEPP — mutu yang berjalan, bukan arsip yang diam
Setiap standar dijalankan melalui lima tahap berkesinambungan sehingga peningkatan mutu terjadi terus-menerus.
Penetapan
Merumuskan & menetapkan standar mutu.
Pelaksanaan
Menjalankan standar dalam kegiatan Tridharma.
Evaluasi
Mengukur ketercapaian melalui monev & audit.
Pengendalian
Menindaklanjuti temuan & menutup kesenjangan.
Peningkatan
Menaikkan standar melampaui capaian sebelumnya.
Dokumen Mutu per Program Studi
Jejak mutu tiap program studi
Bukti pelaksanaan mutu — Audit Mutu Internal (AMI), Monitoring & Evaluasi (MONEV), dan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) — tertata rapi per program studi.
Akreditasi (SPME)
Status & peringkat akreditasi
Ringkasan status akreditasi institusi dan tiap program studi. Lihat selengkapnya
| Institusi / Program Studi | Jenjang | Lembaga | Peringkat | Berlaku s/d |
|---|---|---|---|---|
| STT Baptis Indonesia | Institusi | BAN-PT | Baik Sekali | Januari 2031 |
| Teologi | Sarjana (S1) | BAN-PT | Baik | Mei 2028 |
| Pendidikan Agama Kristen | Sarjana (S1) | LAMDIK | Baik Sekali | Oktober 2030 |
| Teologi | Magister (S2) | BAN-PT | Baik Sekali | Desember 2029 |
| Pendidikan Agama Kristen | Magister (S2) | LAMDIK | Baik | Maret 2028 |
| Teologi | Doktor (S3) | BAN-PT | Baik | Agustus 2026 |
Prioritas berjalan: Program Doktor (S3) Teologi tengah dalam persiapan re-akreditasi BAN-PT dengan tenggat Agustus 2026. Dokumen LED/LKPS dikelola secara internal dan tidak dipublikasikan di ruang publik.
Sertifikat
Buka di tab baruRepository
Pusat dokumen mutu
Telusuri seluruh dokumen SPMI, laporan AMI, MONEV, RTM, dan bukti mutu dalam satu tempat.
Kegiatan
Berita terbaru
Kabar terkini dari kegiatan penjaminan mutu STT Baptis Indonesia.
STT Baptis Indonesia Bentuk Tim Re-Akreditasi S3 Teologi, Targetkan Predikat Unggul
Sekolah Tinggi Teologi (STT) Baptis Indonesia resmi membentuk Tim Perumus Dokumen Re-Akreditasi Program Studi S-3 Teologi untuk mengejar target status "Terakreditasi Unggul". Tim yang diamanatkan bertugas selama lima bulan ini akan fokus menyusun dokumen kelengkapan berupa LED dan LKPS sesuai standar instrumen BAN-PT. Sebagai langkah awal, seluruh jajaran tim telah langsung menggelar rapat koordinasi perdana secara virtual guna menyelaraskan persiapan menyambut visitasi asesor.
SIARAN PERS: Peluncuran Website LPM STT Baptis Indonesia
Tingkatkan budaya mutu dan transparansi akademik, STT Baptis Indonesia resmi meluncurkan website Lembaga Penjaminan Mutu (LPM)! Kini, akses dokumen standar mutu dan evaluasi terintegrasi menjadi lebih cepat dan real-time. Wujudkan pendidikan teologi yang unggul! Akses portal digital kami sekarang melalui: https://lpm.stbi.ac.id/
Regulasi & Unduhan
Berbasis regulasi terbaru penjaminan mutu
Seluruh dokumen mutu STT Baptis Indonesia disusun mengacu Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025, Instrumen Akreditasi BAN-PT No. 35 & 36 Tahun 2025, serta SN Dikti.
Pusat Unduhan Regulasi →